Berita PPLI

PPLI Jalin Sinergi Strategis dengan Kementerian Koperasi untuk Penguatan Tata Kelola dan Penyelesaian Koperasi Bermasalah

  • Posted: Jakarta, 15 Juni 2026
  • By: Re

Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) melaksanakan kunjungan resmi sekaligus audiensi ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada Kamis, 15 Juni 2026. Peterman awal ini diterima dengan baik oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dengan Bapak Ahmad Zabadi. Ini merupakan bagian dari upaya PPLI membangun sinergi strategis dengan pemerintah dalam memperkuat tata kelola koperasi, khususnya terkait penanganan koperasi yang tidak lagi aktif, tidak sehat, maupun telah memenuhi kondisi untuk dilakukan pembubaran dan likuidasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Delegasi PPLI menyampaikan kesiapan organisasi untuk menjadi mitra strategis Kementerian Koperasi melalui penyediaan tenaga profesional likuidator yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman dalam proses penyelesaian badan hukum koperasi.

Dalam pertemuan tersebut, PPLI memaparkan sejumlah program strategis yang dapat dikolaborasikan dengan Kementerian Koperasi, antara lain:
• Penyusunan standar dan pedoman pelaksanaan likuidasi koperasi.
• Pengembangan program pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator koperasi.
• Pendampingan teknis dalam proses pembubaran dan likuidasi koperasi.
• Penyusunan kajian regulasi guna memperkuat tata kelola penyelesaian koperasi.
• Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan seminar bersama.

PPLI menilai bahwa keberadaan profesi likuidator memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan bagi anggota dan kreditur koperasi, serta optimalisasi penyelesaian aset secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Sejalan dengan agenda reformasi tata kelola koperasi yang tengah dijalankan pemerintah, penguatan mekanisme penyelesaian koperasi menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Melalui audiensi inn, PPLI berharap komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dapat terus ditingkatkan sehingga ke depan dapat diwujudkan kerja sama yang lebih konkret dalam bentuk penyusunan regulasi, program pendidikan profesi, pendampingan teknis, maupun bentuk sinergi lainnya untuk mendukung terciptanya tata kelola koperasi Indonesia yang semakin baik.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus membangun kolaborasi dalam mendukung penguatan sektor perkoperasian nasional melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good cooperative governance), kepastian hukum, dan profesionalisme dalam penyelesaian koperasi

Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) Re